Penyiapan RSUD dan FKTP menjadi Badan Layanan Umum Daerah
Implementasi BLUD pada RSUD dan Puskesmas tinggal menunggu waktu.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Boltara) terus memantapkan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan daerah, pada Senin (1/9/2025), tim Pemkab yang terdiri dari Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Ekonomi, serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan konsultasi teknis di Direktorat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kementerian Dalam Negeri. Konsultasi tersebut membahas implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam hal ini Puskesmas di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Langkah ini menjadi bagian penting dalam transformasi sistem pelayanan kesehatan yang lebih profesional, fleksibel, dan akuntabel.
Penerapan BLUD akan memberikan keleluasaan manajerial bagi unit layanan kesehatan, sehingga RSUD maupun FKTP dapat lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. “Dengan status BLUD, pengelolaan keuangan akan lebih efisien dan pelayanan kesehatan dapat meningkat secara signifikan". Kepala Dinas Kesehatan menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses transisi ini. Seluruh FKTP di Kabupaten Boltara sudah siap diarahkan untuk mengadopsi mekanisme BLUD sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penerapan BLUD juga akan berdampak pada optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah dari sektor layanan kesehatan. “Pendapatan yang dihasilkan oleh RSUD maupun Puskesmas dalam skema BLUD dapat langsung digunakan kembali untuk peningkatan mutu layanan, tanpa harus melalui mekanisme panjang APBD. Hal ini tentunya akan membuat pengelolaan keuangan lebih adaptif” jelasnya.
Direktorat BLUD Kemendagri menyambut baik upaya Pemkab Boltara tersebut dan memberikan sejumlah rekomendasi teknis agar persiapan menuju implementasi berjalan lancar.
Rencananya, status BLUD bagi RSUD dan seluruh FKTP akan resmi diberlakukan mulai tahun 2026. Dengan demikian, layanan kesehatan di wilayah Pemkab Boltara diharapkan semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penulis: BPKPD - Firman I.S Hapili
